PASAMAN –SaiyoNews.com- Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC GRANAT) Kabupaten Pasaman, Febri Koto, bersama jajaran pengurus melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuk Sikaping, Hendi Arifin, S.H., M.H., pada Jumat (23/10/2026).
Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, membangun komunikasi antarlembaga, sekaligus membahas rencana kegiatan kemanusiaan berupa aksi donor darah yang direncanakan berlangsung pada Desember 2026 mendatang.
Dalam pertemuan itu, DPC GRANAT Kabupaten Pasaman mendorong penguatan sinergi dengan berbagai unsur penegak hukum dan pemangku kepentingan dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kabupaten Pasaman.
Ketua DPC GRANAT Pasaman, Febri Koto, bersama jajaran pengurus juga menyampaikan rencana aksi donor darah sebagai bentuk kepedulian sosial dan kontribusi nyata organisasi kepada masyarakat.
Rencana kegiatan tersebut diharapkan menjadi wadah untuk menumbuhkan semangat solidaritas, memperkuat nilai kemanusiaan, serta mengajak berbagai elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi sesama.
Donor darah merupakan salah satu bentuk aksi kemanusiaan yang dapat membantu memenuhi kebutuhan darah bagi masyarakat yang memerlukan transfusi. Melalui kegiatan ini, DPC GRANAT Pasaman ingin mendorong semangat berbagi dan kepedulian sosial sebagai bagian dari pengabdian organisasi kepada masyarakat.
Selain membahas rencana aksi kemanusiaan, kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperluas komunikasi dan sinergi dalam mendukung gerakan Pasaman Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Upaya mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga keluarga dan generasi muda. Edukasi, pencegahan sejak dini, serta partisipasi masyarakat menjadi unsur penting dalam membangun ketahanan terhadap ancaman narkotika.
DPC GRANAT Kabupaten Pasaman berharap komunikasi yang terjalin dengan Kejaksaan Negeri di Lubuk Sikaping dapat semakin memperkuat semangat kolaborasi, baik dalam mendukung gerakan antinarkoba maupun kegiatan sosial kemasyarakatan.
Rencana aksi donor darah pada Desember 2026 diharapkan dapat menjadi momentum untuk mengajak lebih banyak pihak terlibat dalam kegiatan kemanusiaan sekaligus memperkuat kehadiran organisasi di tengah masyarakat.
Bagi DPC GRANAT Pasaman, perjuangan melawan narkoba dan kepedulian terhadap sesama merupakan dua bentuk kontribusi sosial yang saling melengkapi dalam membangun masyarakat yang lebih sehat, peduli, dan berdaya. Kontributor (FK)
DPC GRANAT Kabupaten Pasaman: Bersinergi dalam Pencegahan Narkoba, Bergerak dalam Aksi Kemanusiaan.