DPMPTS Kabupaten Pasaman Gedung Baru: Pelayanan Ramah dan Cepat

Pasaman —Semenjak tanggal 13 Februari 2024 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu memiliki gedung baru yang beralamat di Nagari Tanjung Beringin Kecamatan Lubuk Sikaping tepatnya di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Saat dikonfirmasi Kontributor Saiyo News.com “Alhamdulillah benar kita sudah memasuki kantor baru, Kantor baru ini akan melayani, semua layanan perizinan berusaha dan non perizinan seperti izin tenaga kesehatan, izin operasional pendidikan, izin penelitian. Kemudian nanti akan dibuat Mall Pelayanan Publik. Dimana semua keperluan Pelayanan publik ada di Mall Pelayanan Publik (MPP). Seperti Layanan kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Agama, Pajak BPJ. semua rekomendasi teknis Perbankan dll.
Lengkap nya di atur dalam PERPRES No 89 th 2021 tentang MPP”Jelas Yusnimar Kadis DPMPTSP.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan daerah dibidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,menyelenggarakan pelayanan administrasi dibidang perizinan.

Harapannya masyarakat akan mudah, cepat dan terbantu dalam semua urusan terlebih dengan kantor baru. Akses dan letak kantor strategis.

Saat kontributor Saiyo News.Com konfirmasi. Febri Wakil Kepala sekolah SMKN 1 Lubuk Sikaping yang melakukan pengurusan NIB BLUD Sekolah “Pelayanan ramah dan dibantu Pegawai Profesional, Pendaftaran melalui OSS cepat ” ujarnya

Exit mobile version